"Hari ini rapat pleno untuk penetapan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Anggota KPU Andi Nurpati kepada detikcom, Selasa (18/8/2009).
Namun Andi menjelaskan KPU tidak mengundang ketiga pasang capres-cawapres dalam acara penetapan hari ini. "Tidak kita undang, kita hanya mengundang lembaga negara," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan kubu JK-Wiranto dan Mega-Prabowo yang menggugat pilpres 2009.
Dalam pilpres 2009, pasangan SBY-Boediono unggul dengan perolehan 73.874.562 suara atau 60,80 persen. Di posisi kedua, pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang memperoleh 32.548.105 suara atau 26,79 persen. Dan di posisi ketiga yakni pasangan Jusuf Kalla-Wiranto yang meraih 15.081.814 suara atau 12,41 persen. (rdf/rdf)











































