"Tersangka mengambil uang dari ATM milik korban karena tahu nomor pinnya, ia mengambil dana tunai 30 juta, 23 juta diantaranya diserahkan kepada 2 orang eksekutor", ungkap Kasat Reserse Polres Garut, AKP Oon Suhendar, Senin (17/8/2009) malam kepada wartawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka ATM dan kartu identitas lainnya sudah dimusnahkan untuk menghilangkan jejak. "Ya, menurut tersangka EL, ATM dan identitas lain, dipotong-potong dengan mempergunakan gunting, setelah sebagian dana diambil", ungkap Oon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/rdf)











































