Anggota Komisi III Usul Lapas Pisah dari Depkum HAM

Anggota Komisi III Usul Lapas Pisah dari Depkum HAM

- detikNews
Senin, 17 Agu 2009 16:16 WIB
Anggota Komisi III Usul Lapas Pisah dari Depkum HAM
Jakarta - Tidak maksimalnya pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat anggota Komisi III Agun Gunandjar Sudarsa mengusulkan pemisahan pengelolaan Lapas dari Depkum HAM. Hal ini untuk menjadikan lapas lebih baik pengelolaanya.

"Memang seharusnya Lapas itu menjadi suatu lembaga yang bersifat mandiri. Tidak masuk dalam Depkum HAM. Karena Lapas ini tidak berintegrasi dengan Dirjen lainnya di bawah Depkum HAM. Tidak ada kaitannya antara Lapas dengan Dirjen AHU dan lainnya," kata Agun kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta, Senin (17/8/2009)

Menurut politisi Golkar ini, kalau memang tidak bisa dipisahkan dari Depkum HAM, harus ada perlakuan khusus terhadap Lapas. Tidak seperti sekarang ini yang terkesan asal-asalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan pembangunan Lapas itu ada kesalahannya. Karena Lapas disamakan pemerintah dengan eselon satu lainnya. Padahal Lapas sebagai integrated justice system, itu sama saja seperti halnya Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Selama ini jika Kepolisian naik (anggaran), Kejaksaan naik maka Pengadilan juga naik, tetapi Lapas tidak. Oleh karena itu kita selalu ketinggalan dalam hal pembinaannya," paparnya.

Agun lantas menjelaskan soal anggaran Dirjen Lapas ke Komisi III DPR. Untuk tahun 2009 saja dari Rp 9 triliun dana yang diajukan, hanya disetujui Rp 5 triliun oleh DPR dan pemerintah.

"Yang diajukan Dirjen Lapas tahun 2009, itu Rp 9 triliun, tetapi yang disepakati ya hanya Rp 5 triliun saja. Ini membuat pembangunan Lapas menjadi sangat terkendala. Sebagai contoh Lapas di Jawa Barat, di Banjar, daya tampungnya hanya 7 ribu tetapi saat ini yang menghuni ada 19 ribu. 4 tahun pembangunan belum kelar juga," pungkasnya.

(yid/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini