"Memang seharusnya Lapas itu menjadi suatu lembaga yang bersifat mandiri. Tidak masuk dalam Depkum HAM. Karena Lapas ini tidak berintegrasi dengan Dirjen lainnya di bawah Depkum HAM. Tidak ada kaitannya antara Lapas dengan Dirjen AHU dan lainnya," kata Agun kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta, Senin (17/8/2009)
Menurut politisi Golkar ini, kalau memang tidak bisa dipisahkan dari Depkum HAM, harus ada perlakuan khusus terhadap Lapas. Tidak seperti sekarang ini yang terkesan asal-asalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun lantas menjelaskan soal anggaran Dirjen Lapas ke Komisi III DPR. Untuk tahun 2009 saja dari Rp 9 triliun dana yang diajukan, hanya disetujui Rp 5 triliun oleh DPR dan pemerintah.
"Yang diajukan Dirjen Lapas tahun 2009, itu Rp 9 triliun, tetapi yang disepakati ya hanya Rp 5 triliun saja. Ini membuat pembangunan Lapas menjadi sangat terkendala. Sebagai contoh Lapas di Jawa Barat, di Banjar, daya tampungnya hanya 7 ribu tetapi saat ini yang menghuni ada 19 ribu. 4 tahun pembangunan belum kelar juga," pungkasnya.
(yid/iy)










































