"Hak suara dari DPD II sudah diatur dalam AD/ART. Jadi dalam munas mendatang DPD II menjadi peserta. Kalau tiba-tiba hak suara mereka dihilangkan dengan cara mengubah AD/ART pasti tidak terima. Pelaksanaan Munas bisa saja tak sesuai harapan," kata Dumoli kepada detikcom, Senin (17/8/2009).
Menurut Dumoli, isu penghapusan hak suara DPD II sudah lama terdengar dan puncaknya muncul dalam Rapimnas lalu. Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini menjelaskan, Pengurus DPD II sudah tahu wacana tersebut dan termasuk sumbernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya DPD I mengamputasi hak-hak DPD II sangat tidak dibenarkan. Menurut Dia, justru DPD II yang mempunyai massa riil di lapangan. Sementara DPD I hanya sebatas pada tugas-tugas koordinatif dengan DPD II. Penghilangan hak suara DPD II dinilai hanya akan menghancurkan Partai Golkar.
"Penghilangan hak suara DPD II tidak masuk akal. Itu kemunduran dan bisa menghancurkan Golkar. Sekarang ini kepala daerah, anggota dewan, dan presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat. Seharusnya ketua umum Golkar itu pun dipilih langsung oleh anggota. Tapi yang terjadi adalah kemunduran kalau hak suara DPD II dihilangkan," tandasnya.
Dumoli meminta pimpinan DPP Partai Golkar harus mewaspadai gerakan penghilangan hak suara DPD II. Menurut dia, munculnya orang-orang yang ingin menghilangkan hak suara DPD II mengindikasikan kesalahan rekrutmen pimpinan Partai Golkar.
(yid/iy)











































