"Kalau memang benar ada pertemuan, itu menunjukkan bahwa ada dugaan Kejagung belum bersih dari permainan perkara," kata peneliti hukum ICW Febridiansyah saat ditemui di acara Mimbar 1.000 Harapan di Pintu 1 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/8/2009).
Menurut Febri, kejaksaan harus lebih serius lagi membuktikan upaya pembersihan di tubuhnya. Salah satunya dengan memberikan sanksi yang tegas jika memang benar ada keterlibatan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Febri menilai, kejaksaan sebagai institusi negara harus menjaga institusinya dari kepentingan luar. Febri juga mengimbau agar tidak ada lagi terjadi demoralisasi bagi jaksa-jaksa muda.
"Kejaksaan bukan tempat sembarangan tetapi institusi negara. Jadi jangan lakukan demoralisasi untuk jaksa-jaksa muda. Berikanlah mereka contoh yang baik," pungkasnya.
(nov/mad)











































