"Sudah dibebaskan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Suwarno saat dihubungi melalui telepon, Minggu (16/8/2009).
Dia menyatakan,Β 9 warga Filipina yang diamankan di Purwokerto pada Jumat 14 Agustus 2009 dan dilepaskan pada Sabtu 15 Agustus malam itu hanya melakukan aktivitas biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah warga asing itu diserahkan ke pihak Imigrasi? "Saya belum tahu, nanti saya cek lagi," jawabnya.
Kepolisian sempat kesulitan memeriksa 9 orang tersebut. Pasalnya, mereka mengaku hanya bisa berkomunikasi memakai bahasa Filipina.
(ndr/nrl)










































