kepada Presiden SBY. Sebab Presiden lah yang melantik para anggota KPU. Tidak ada orang lain yang bisa memaksa KPU mundur.
"Tidak ada yang bisa memaksa KPU mundur, siapa pun. Terserah saja orang menilai, itu hak mereka," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2009).
Menurut Hafiz, yang berhak menentukan KPU tetap melanjutkan tugas atau tidak
adalah Presiden RI. "Kita tidak mengangkat diri kita sendiri. Kalau sampai selesai atau tidak, terserah yang mengangkat, bukan urusan kita," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sho/mok)










































