"Mereka sehat-sehat saja dan saya bertemu jadi satu saat ke Mabes Polri Jakarta dengan mereka secara bersama-sama," ujar Muhjahri saat ditemui di rumah adiknya Darsinah, di Dusun Siwur, Desa Karang Tejo, Kabupaten Temanggung, Sabtu (15/8/2009).
Saat ditahan di Mabes Polri, Muhjahri mengaku diperlakukan dengan baik dan manusiawi. Polisi juga mengatakan kepadanya kalau dirinya bisa menjenguk Aris suatu saat nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhjahri menjelaskan, pemeriksaan polisi terhadapnya cukup menyita waktu berjam-jam. Meski tidak didampingi pengacara, namun semuanya berlangsung lancar.
"Capek juga Mas, tapi tidak sampai sepuluh jam. Mereka mengerti saya orang tua yang juga mesti dihormati. Kalo saya capek mereka tidak bertele-tele dan saya sampaikan apa adanya," tuturnya.
Muhjahri dibebaskan polisi setelah ditahan selama 8 hari di Mabes Polri. Ia dinyatakan tidak terkait aksi terorisme dan diperkenankan ke rumahnya di Temanggung. Namun karena rumahnya masih luluh lantak akibat penggerebekan, saat ini ia menetap sementara di rumah adiknya Darsinah.
(ape/gah)











































