"Ya, saya kembalikan kepada aparat. Mereka punya RT/RW punya Pamong, Lurah dan Polisi saya kembalikan kebijaksanaan kepada mereka," ujar Muhjahri saat ditemui di rumah adiknya Darsinah, di Dusun Siwur, Desa Karang Tejo, Kabupaten Temanggung, Sabtu (15/8/2009).
Sebelumnya, pasca penggerebekan rumah Muhjahri oleh tim Densus 88 pekan lalu, warga desa Beji menolak kehadiran Muhjahri karena telah menyembunyikan pelaku terorisme di rumahnya. Hal itu dinilai mencoreng nama baik warga desa Beji. Namun hal ini terbantahkan, setelah Muhjahri dinyatakan bebas dan tidak terbukti terkait dengan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhjahri dibebaskan polisi setelah ditahan selama 8 hari di Mabes Polri. Ia dinyatakan tidak terkait aksi terorisme dan diperkenankan ke rumahnya di Temanggung. Namun karena rumahnya masih luluh lantak akibat penggerebekan, saat ini ia menetap sementara di rumah adiknya Darsinah.
(ape/gah)











































