Pemukiman Hendak Digusur, Warga Cilincing Protes

Pemukiman Hendak Digusur, Warga Cilincing Protes

- detikNews
Sabtu, 15 Agu 2009 04:11 WIB
Pemukiman Hendak Digusur, Warga Cilincing Protes
Jakarta - Rencana Satpol PP yang hendak menggusur pemukiman warga Karang Anyar di RT 015 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara ditolak keras warga. Warga menuntut Walikota Jakarta Utara untuk memberikan alternatif lain selain penggusuran.

"Warga Karang Anyar menuntut Walikota Jakarta Utara untuk menghentikan proses penggusuran. Walikota harusnya memberi alternatif bagi warga agar tidak digusur sia-sia," demikian tuntutan Forum Warga Karang Anyar salam surat elektronik yang dikirimkan kepada detikcom, Sabtu (15/8/2009).

Jika tidak ada halangan, rencananya Satpol PP akan menggusur pemukiman warga pagi ini sekitar pukyul 05.00 WIB subuh. Ini adalah rencana penggusuran kedua kalinya setelah rencana pertama pada 12 Agustus kemarin gagal.

Alasan penolakan warga, lantaran proses hukum atas status tanah yang mereka tempati saat ini masih memasuki tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

"Alasan sertifikat yang dijadikan dasar sudah diajukan warga untuk dilakukan pembatalan putusan PTUN tertanggal 18 Juni 2009, dan saat ini masih dalam tahap banding di PT TUN," imbuh warga.
(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads