"Kita belum melakukan pelacakan, belum ada permintaan dari kepolisian," kata Kepala PPATK Yunus Husein saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/8/2009).
Mengomentari soal pendanaan bagi kelompok teroris, Yunus menjelaskan harus diwaspadai jalur pengiriman uang dalam bentuk tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk transaksi mencurigakan lewat perbankan justru banyak dilakukan di dalam negeri, lewat transfer ATM dan lainnya. Tapi jumlahnya tidak begitu besar.
"Ya kecil-kecil, yang besar paling sekitar Rp 5 juta," tutupnya. (ndr/yid)










































