"Terserah yang mau menilai apa saja. Yang jelas kita telah menyelesaiakan tugas sampai pada puncaknya. Bahwa orang menilai seperti apa itu terserah orang lain, apalagi ini ranah politik," kata Hafiz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2009).
Dalam politik, lanjut Hafiz, penilaian orang tergantung pada kepentingannya. Kepentingan berbeda membuat penilaian jadi berbeda. Selain itu, faktor pengetahuan, pengalaman, dan latar belakang dari si penilai juga mempengaruhi penilaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, bagi Hafiz kerja KPU sudah cukup dengan telah melaksanakan kewajiban menyelenggarakan pemilu sampai pilpres dengan berdasarkan pada peraturan yang ada. Soal apa pendapat orang lain, dia tidak ambil pusing. Hafiz menambahkan, dalam hal ini dirinya tidak menyalahkan siapapun.
"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang penting kita laksanakan sesuai kemampuan kita. Apa yang diamanahkan UU kita laksanakan," tandasnya.
Ucapan Hafiz ini agak berbeda dengan ucapan anggota KPU Endang Sulastri. Sebelumnya Endang menyebut ada faktor eksternal yang menghambat kinerja KPU, yaitu kelemahan yang ada dalam berbagai UU yang mengatur pemilu. Endang juga menyebut, jika KPU dianggap tak professional, maka pembuat UU juga jangan-jangan tidak profesional.
(sho/yid)
