Dinilai Tak Profesional, Ketua KPU Cuek

Dinilai Tak Profesional, Ketua KPU Cuek

- detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 19:46 WIB
Jakarta - Penilaian tak profesional yang dilontarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditanggapi masa bodoh oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Menurut Hafiz, terserah orang lain mau menilai apa, yang penting KPU merasa telah bekerja maksimal menyukseskan pemilu.

"Terserah yang mau menilai apa saja. Yang jelas kita telah menyelesaiakan tugas sampai pada puncaknya. Bahwa orang menilai seperti apa itu terserah orang lain, apalagi ini ranah politik," kata Hafiz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2009).

Dalam politik, lanjut Hafiz, penilaian orang tergantung pada kepentingannya. Kepentingan berbeda membuat penilaian jadi berbeda. Selain itu, faktor pengetahuan, pengalaman, dan latar belakang dari si penilai juga mempengaruhi penilaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah bicara politik tergantung kepentingan yang bersangkutan. Siapapun yang menilai tergantung biasanya pada kepntingan yang bersangkutan, latar belakang yang bersangkutan, pengalaman yang bersangkutan, dan juga pengetahuan yang bersangkutan. Sejauh mana dia tahu pelaksanaan pemilu secara detail, itu juga mempengaruhi penilaian. Dan itu silahkan saja," papar Hafiz panjang lebar.

Karena itu, bagi Hafiz kerja KPU sudah cukup dengan telah melaksanakan kewajiban menyelenggarakan pemilu sampai pilpres dengan berdasarkan pada peraturan yang ada. Soal apa pendapat orang lain, dia tidak ambil pusing. Hafiz menambahkan, dalam hal ini dirinya tidak menyalahkan siapapun.

"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang penting kita laksanakan sesuai kemampuan kita. Apa yang diamanahkan UU kita laksanakan," tandasnya.

Ucapan Hafiz ini agak berbeda dengan ucapan anggota KPU Endang Sulastri. Sebelumnya Endang menyebut ada faktor eksternal yang menghambat kinerja KPU, yaitu kelemahan yang ada dalam berbagai UU yang mengatur pemilu. Endang juga menyebut, jika KPU dianggap tak professional, maka pembuat UU juga jangan-jangan tidak profesional.

(sho/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait