Mabes Polri Periksa Eddy Soemarsono Sebagai Saksi

Dugaan Suap Pimpinan KPK

Mabes Polri Periksa Eddy Soemarsono Sebagai Saksi

- detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 19:10 WIB
Mabes Polri Periksa Eddy Soemarsono Sebagai Saksi
Jakarta - Mabes Polri memeriksa seorang saksi, Eddy Soemarsono terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Kasus suap itu diungkapkan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar melalui testimoninya yang menghebohkan.

"Saya tadi diperiksa mulai pukul 14.00 WIB siang sampai pukul 17.00 WIB. Saya diperiksa dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK. Saya statusnya sebagai saksi," kata Eddy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/8/2009).

Eddy menceritakan, pertanyaan seputar kasus yang melibatkan para petinggi lembaga antikorupsi tersebut. Dia berdalih, saat kasus suap ini terjadi, dirinya belum kenal dengan bos PT Masaro, Anggoro Widjojo.

"Saya mengenal Anggoro tanggal 20 September 2008. Sementara penyuapan itu sudah terjadi di bawah tanggal 20 Agustus 2008. Jadi tidak ada korelasinya. Informasi ini kemudian saya teruskan kepada Antasari sebagai ketua KPK," imbuhnya.

Dia menyebutkan, dalam kasus ini diduga petinggi KPK mendapatkan suap Rp 6 miliar. "Soal kebenaran atau tidaknya, itu kewenagan penyidik," tambah dia. Eddy juga tidak menampik soal dugaan adanya 12 jaksa penyidik yang juga menikmati uang suap tersebut.

Mengenai pertemuan dengan jaksa Irwan Nasution? "Irwan Nasution memperkenalkan saya dengan sudara Anggodo. Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjojo. Dalam perkenalan itu Anggodo meminta bantuan saya untuk dikenalkan ke Antasari dalam rangka menuntaskan perkara abang kandungnya, Anggotro yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Dia menambahkan, pertemuannya dengan Anggodo terjadi pada awal Septermber 2008. Selain ingin bertemu Antasari, Anggodo juga mengaku telah menggelontorkan uang melalui Arry Muladi. "Jadi saya kenal itu sudah posisi terjadi semuanya," pungkasnya.

(anw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads