Hal itu disampaikan oleh juru bicara tim sukses Surya Paloh, Ariadi Ahmad kepada detikcom, Jumat (14/8/2009). Menurut dia, skenario penghilangan hak suara DPD II tersebut mulai terlihat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) lalu.
"Saat itu sejumlah DPD I mengusulkan penghapusan hak suara DPD II. Namun, usulan tersebut ditolak oleh DPP. Kami khawatir usulan ini akan kembali mencuat dalam Munas mendatang. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawalan kepada DPP agar DPD II tetap mempunyai hak
suara," kata Ariadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika sampai tidak dilibatkan dalam munas, DPD II akan marah. Selama ini yang berjuang langsung di lapangan, ya pengurus DPD II. Jadi, sangat wajar dan wajib hukumnya kalau DPD II dilibatkan," terangnya.
Usul penghapusan penghapusan hak suara DPD II dikabarkan berhembus dari pendukung Aburizal Bakrie (Ical). Hal ini disebabkan kubu Ical dikabarkan telah menguasai sekitar 28 DPD I. Dengan kekuatan itu, jika hak suara hanya diberikan kepada DPP, DPD I, dan organisasi pendiri Golkar, peluang Ical akan semakin mulus untuk menang.
Sebaliknya, suara DPD II juga dilibatkan dalam Munas, pertarungan diperkirakan seru dan sengit. Hal ini disebabkan karena ada hampir 500 DPD II yang akan diperbutkan oleh para calon. Kubu Ical mengklaim mayoritas DPD II mendukung dirinya, sementara kubu Paloh juga demikian. Setidaknya 312 DPD II diklaim sudah menyatakan dukungan kepada Surya Paloh.
"Nanti kita akan bertarung dalam tatib. Karena Munas di Bali kemarin juga melibatkan DPD II. Ada apa ini kok mau dipangkas," pungkasnya.
(yid/asy)











































