Hal itu diungkapkan pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ichlasul Amal dalam diskusi "Mengukur Keberhasilan Penaganganan Teroris di Indonesia", di Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan (PPSK) di Terban Blimbingsari Yogyakarta, Jumat (14/8/2009).
"Kita juga harus tahu betul bagaimana cara merekrut para pelaku bom bunuh diri," kata Amal.
Menurut Amal menilai pemerintah saat ini belum memiliki kebijakan konkrit dalam menekan pelaku bom bunuh diri. Seharusnya pemerintah lebih konsentrasi untuk mengetahui pola Noordin M. Top dan kawan-kawan mengenai pola rekrutmen yang bisa merekrut banyak orang. "Ini yang harus diputus. Polisi harus bisa mengeliminasinya," katanya.
Dia juga menyesalkan terbunuhnya Ibrohim di Temanggung. Polisi seharusnya bisa menangkap Ibrohim dalam keadaan hidup sehingga bisa diketahui informasi yang lebih bamyak dari yang bersangkutan dalam merekrut 'calon pengantin'.
Amal kemudian mencontohkan kasus di Irak dan Afganistan yang sangat mudah merekrut pelaku karena lebih ke arah permusuhan antar aliran agama. Pengeboman di sana dilakukan di tempat keramaian.
Hal itu berbeda dengan di Indonesia, ikatan agama di Indonesia tergolong masih kuat, dan para pelaku teroris tidak akan melakukan pengeboman di tempat ramai dengan alasan untuk memperhatikan simpati dan dukungan dari sebagian masyarakat.
"Sebagian masyarakat kita masih memberi perlindungan pelaku teroris sehingga masih bisa bersembunyi. Tidak mungkin pengeboman dilakukan di keramaian," ungkap mantan Rektor UGM itu.
(bgs/rdf)











































