"Kalau dibatasi sih enggak apa. Tapi kalau ditutup full, kita makan apa," tanya Nindi (27) pegawai di salah satu bar malam di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2009).
Menurut data dari pemkot Jakarta Barat, sebanyak 238 tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan. Jumlah itu terdiri dari 6 klub malam, 37 diskotek, 6 tempat mandi uap, 78 panti pijat, 20 tempat permainan ketangkasan dan 91 bar malam. Tempat tersebut terpusat di empat wilayah utama yakni Tamansari, Tambora, Palmerah dan Grogol Petamburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tempat yang harus ditutup total, terdapat tempat hiburan yang dibatasi jam berlakunya. Yakni berorasi hingga pukul 23.00 WIB saja. Tempat yang dibatasi itu yakni 54 tempat karaoke, 48 tempat musik hidup dan 26 bola sodok (billiard).
"Saya harap warga ikut memantau ini. Jadi semua berjalan sesuai rencana untuk menghormati bulan Ramadhan, " kata Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan saat dikonfirmasi hal ini.
(Ari/rdf)










































