"Rencananya hari ini Djahri akan dilepas karena dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti dengan sengaja menyembunyikan Ibrohim," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2009).
Sedangkan untuk rumah Djahri yang rusak total akibat penggerebekan Densus 88 di Temanggung beberapa waktu lalu, Sulistyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan untuk memberikan ganti rugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara saat ditanya tentang kronologi Ibrohim bisa masuk ke rumah Djahri, Sulistyo enggan berkomentar panjang.
"Ceritanya panjang," elaknya lantas berlalu.
(nvc/nrl)










































