Indonesia Raya Tak Dinyanyikan, FPDIP Minta Sekjen DPR Dipecat

Indonesia Raya Tak Dinyanyikan, FPDIP Minta Sekjen DPR Dipecat

- detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 13:48 WIB
Indonesia Raya Tak Dinyanyikan, FPDIP Minta Sekjen DPR Dipecat
Jakarta - Lagu Indonesia Raya tidak berkumandang di pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kealpaan ini dinilai tidak bisa ditolerir. Fraksi PDIP pun meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR dipecat.

"Ini acara protokol yang mana sekjen DPR harus tanggungjawab dan reaksi PDIP perjuangan meminta kepada Ketua DPR untuk memberhentikan Sekjen DPR karena lalai dan mempermalukan lembaga DPR di mata Presiden dan jajaran pimpinan negara," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (14/8/2009).

Menurut Tjahjo, pidato tersebut adalah untuk memperingati hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI. Sudah menjadi kewajiban, lagu kebangsaan Indonesia dinyanyikan sebelum acara resmi kenegaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja tidak hanya tradisi tetapi menjadi kewajiban yang tidak boleh ditanggalkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, lagu Indonesia Raya 'lupa' dinyanyikan sebelum pidato SBY di DPR di mulai. Hal ini mendapat kritik dari sejumlah anggota DPR.

Agung Laksono sudah meminta maaf secara langsung di depan publik yang hadir. Akhirnya lagu Indonesia Raya dinyanyikan di akhir acara.
(rdf/ken)


Berita Terkait