"Ini acara protokol yang mana sekjen DPR harus tanggungjawab dan reaksi PDIP perjuangan meminta kepada Ketua DPR untuk memberhentikan Sekjen DPR karena lalai dan mempermalukan lembaga DPR di mata Presiden dan jajaran pimpinan negara," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (14/8/2009).
Menurut Tjahjo, pidato tersebut adalah untuk memperingati hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI. Sudah menjadi kewajiban, lagu kebangsaan Indonesia dinyanyikan sebelum acara resmi kenegaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, lagu Indonesia Raya 'lupa' dinyanyikan sebelum pidato SBY di DPR di mulai. Hal ini mendapat kritik dari sejumlah anggota DPR.
Agung Laksono sudah meminta maaf secara langsung di depan publik yang hadir. Akhirnya lagu Indonesia Raya dinyanyikan di akhir acara.
(rdf/ken)











































