"Kami tentu akan menegur Sekjen, bagaimana bisa kejadian seperti itu. Untuk kemudian diberi sanksi jika memang terbukti bersalah," kata Agung usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
Menurut Agung, kesalahan seperti itu tidak perlu dibesar-besarkan. Karena siapa pun bisa berbuat salah jika masih manusia. Bahkan presiden pun juga pernah berbuat salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai kesalahan Agung tidak selayaknya terjadi. Karena itu dia meminta semua pihak yang salah harus meminta maaf dan mengklarifikasi.
"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, pidato kenegaraan peringatan kemerdekaan tidak ada lagu Indonesia Raya. Pokoknya semua pihak harus minta maaf, tidak boleh terulang lagi," paparnya.
Menurut Fatwa, memang masalah yang terjadi dalam sidang paripurna tadi masalah teknis. Tetapi seharusnya Agung juga memahami kalau setiap sidang kenegaraan wajib dinyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Ini sebenarnya masalah teknis. Ketua seharusnya tahu dong. Saya pikir tadi Pak Agung yang lupa, tapi staf juga tidak mengingatkan. Siapa pun yang salah harus mengklarifikasi dan saya lihat Agung sudah minta maaf," pungkasnya.
(yid/nrl)










































