"Aneh, pembukaan pidato resmi Presiden tidak dibuka dengan lagu kebangsaan. UU tentang bendera, bahasa dan lambang negara dan lagu kebangsaan mewajibkan kepada setiap pembukaan sidang, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Wakil Ketua FPPP Lukman Hakiem di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
Menurut Lukman, Agung bukannya sosok baru yang memimpin sidang semacam ini. Karenanya sangat mengherankan ketika dia lupa membuka sidang tanpa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yid/nrl)










































