"Sudah ada rekomendasi tersebut," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqqodas saat dihubungi lewat telepon, Jumat (14/8/2009).
Busyro enggan merinci pelanggaran kode etik apa yang dilakukan oleh kedua hakim tersebut. Namun ia memastikan, kesalahan yang dilakukan berhubungan dengan pasal tentang integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pengiriman rekomendasi tersebut akan dilakukan pada awal pekan depan. Termasuk soal nama hakim dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
(mad/nrl)











































