SBY Didesak Pertahankan Pengadilan Tipikor

SBY Didesak Pertahankan Pengadilan Tipikor

- detikNews
Jumat, 14 Agu 2009 00:05 WIB
 SBY Didesak Pertahankan Pengadilan Tipikor
Jakarta - Human Rights Watch (HRW) atau organisasi internasional pemantau HAM mengeluarkan beberapa petisi bagi presiden SBY. Salah satu di antaranya, segera melakukan aksi nyata soal penuntasan RUU Pengadilan Tipikor.

"Kami meminta untuk SBY untuk segera bertindak cepat dan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor," isi kutipan petisi tersebut seperti dilansir situs resmi HRW, Kamis (13/8/2009).

HRW juga mendesak SBY melakukan tindakan darurat untuk menyelamatkan Pengadilan Tipikor. Termasuk dengan cara menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LSM yang bermarkas di Amerika Serikat ini juga meminta SBY agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang berada di ranah militer, kepolisian dan parlemen. Dugaan money laundring dalam pembalakan liar juga harus terus diselidiki.

"Langkah antikorupsi juga bisa menjadi dukungan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia," tulis isi surat tersebut.

Keberadaan KPK juga sangat didukung oleh LSM ini. Mereka menilai, eksistensi KPK bisa baik karena ditunjang juga oleh Pengadilan Tipikor yang bekerja dengan baik. "Termasuk mempertahankan jumlah hakim Adhoc berjumlah 3 orang," tambahnya.

Selain seruan soal korupsi, HRW juga meminta penuntasan kasus pelanggaran HAM, perbaikan situasi di Papua, perbaikan sistem perlindungan anak dan kebebasan beragama. (mad/amd)


Berita Terkait