Jakarta -
Rapimnas Partai Golkar memutuskan penentuan wakil ketua DPR dari Golkar ditentukan oleh pengurus baru hasil Musyawarah Nasional VIII. Pengurus lama tidak lagi ikut bertanggungjawab.
"Tentunya untuk alat kelengkapan DPR ditentukan setelah Munas," kata Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) dalam keterangan pers seusai menutup Rapimnas yang digelar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2009).
Munas Golkar akan berlangsung di Pekanbaru, Riau, pada tanggal 4-7 Oktober 2009. Sementara penentuan alat kelengkapan DPR dilakukan pada tanggal 8 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, yang berhak menentukan komposisi Golkar dalam mengisi alat kelengkapan di DPR adalah pengurus baru hasil Munas, tanpa campur tangan pengurus lama. "Jadi segala sesuatu setelah tanggal 7 Oktober itu tanggung jawab pengurus baru," imbuh JK.
(Rez/mad)