"Kami telah terima undangan klarifikasi dari KPK tanggal 13 Agustus 2009," ujar Bonaran di Hotel Mega, Cikini, Jakpus, Kamis (13/8/2009).
Bonaran menerima surat tersebut siang tadi pukul 14.00 WIB. Rencananya, Bonaran beserta seluruh kuasa hukum Anggoro yang berjumlah 5 orang juga akan turut serta dimintai klarifikasinya oleh tim dari KPK yang diketuai Indro Pranowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi ini terkait jumpa pers yang dilakukan oleh Bonaran 10 Agustus lalu. Saat itu Bonaran menyebut ada orang yang mengaku dari KPK telah meminta uang kepada Anggoro dalam penanganan kasus PT Masaro.
Terungkap pihak yang meminta uang tersebut adalah Eddy Sumarsono dan Arry Muladi. Uang yang telah diserahkan kepada kedua orang itu sebesar Rp 5,1 miliar.
(mok/mad)










































