Erman Suparno: Kewenangan Teknis Ada di Pemerintah

Korupsi Alkes 2003

Erman Suparno: Kewenangan Teknis Ada di Pemerintah

- detikNews
Kamis, 13 Agu 2009 14:38 WIB
Erman Suparno: Kewenangan Teknis Ada di Pemerintah
Jakarta - Menakertrans Erman Suparno mengaku tidak tahu-menahu soal teknis proyek alat kesehatan (alkes) 2003. Saat masih di DPR, Erman hanya bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Pimpinan Komisi IV DPR waktu itu hanya sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat hasil kunjungan kerja," ujar Erman usai diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi alkes 2003, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2009).

Erman diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik. Ia keluar sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung pulang dengan menggunakan Toyota Fortuner hitam.

Aspirasi masyarakat seputar pengadaan alkes, lanjut Erman, harus direspon oleh pemerintah. "Nah selanjutnya teknisnya kewenangan keputusan semuanya ada di wilayah pemerintah," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf.

Proyek ini untuk 32 RSUD di kawasan Indonesia Timur dengan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan 2003. Kerugian negara diprediksi mencapai Rp 71 miliar dari total proyek Rp 190 miliar.
(mok/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads