Antasari Tak Keberatan Diperiksa KPK

Antasari Tak Keberatan Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 13 Agu 2009 11:57 WIB
Antasari Tak Keberatan Diperiksa KPK
Jakarta - Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar akan diperiksa tim pengawas internal KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik KPK di rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Antasari tidak keberatan atas pemeriksaan tersebut.

"Tidak keberatan, dari sebelum ada testimoni beliau sudah siap. Beliau sangat terbuka sekali," ujar salah satu pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2009).

Ari menuturkan kliennya akan bersikap kooperatif jika benar akan dilakukan pemeriksaan oleh tim internal KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia akan kooperatif karena merasa tidak ada kode etik yang dilanggar dan dia ingin KPK tetap terjaga. Karena saat itu masyarakat mengharapkan informasi," tambah Ari.

Ari menyatakan hingga kini belum ada pihak KPK yang meminta izin terhadapnya untuk memeriksa kliennya. Namun dia tetap mempersilakan pemeriksaan tersebut.

"Itu tergantung penyidik, kita sendiri lawyer dan Pak Antasari tidak keberatan," tutupnya.

Antasari diduga melanggar kode etik Pasal 6 angka 1 huruf r tentang Kode Etik Dalam Keputusan Pimpinan KPK nomor 06/P.KPK/02/2004 karena menemui buron KPK Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja di Singapura.

(her/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads