"Benar dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi
saat dihubungi, Kamis (13/8/2009).
Selain Endin, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus suap yang dibuka oleh politisi PDIP Agus Condro ini. Mereka adalah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG).
Selain Endin, KPK juga berencana akan memeriksa beberapa orang terkait kasus proyek alat kesehatan. Di antara beberapa tersebut, ada nama Erman Suparno. Menakertrans tersebut akan diperiksa terkait kasus proyek alat kesehatan 2003 saat Erman menjabat sebagai anggota DPR.
(mok/rdf)











































