KPK Geledah Kantor Bupati Siak Riau

Terkait Kasus Bupati Pelalawan

KPK Geledah Kantor Bupati Siak Riau

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 22:27 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Siak Riau
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pelawalan, Riau. Pengembangan dilakukan hingga ke Kabupaten Siak dengan melakukan penggeledahan.

"Iya benar, tadi ada penggeledahan di kantor Bupati Siak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (12/8/2009).

Informasi yang dihimpun detikcom, tim penyidik yang berangkat ke lokasi penggeledahan berjumlah 14 orang. Mereka membawa beberapa berkas dalam kardus dan data dalam komputer. Penggeledahan sendiri berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

Kasus ini berawal ketika Bupati Pelalawan mengeluarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman pada 15 perusahaan pada periode 2001-2003. Azmun kemudian diketahui memperoleh keuntungan dari penerbitan tersebut. Kini Azmun sudah divonis bersalah 11 tahun pidana.

(mad/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini