Meski Hormati Putusan, Tim JK-Wiranto akan Bahas Pertimbangan Hakim

Gugatan Ditolak MK

Meski Hormati Putusan, Tim JK-Wiranto akan Bahas Pertimbangan Hakim

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 19:45 WIB
Meski Hormati Putusan, Tim JK-Wiranto akan Bahas Pertimbangan Hakim
Jakarta - Tim Jusuf Kalla (JK)-Wiranto bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukannya. Meski begitu, timnya masih akan membahas lebih lanjut pertimbangan hakim.

"Memang pertimbangannya masih harus kita bicarakan tapi MK haruslah kita hormati" kata Ketua Tim Advokasi JK-Wiranto Chaeruman Harahap.

Hal itu disampaikan Chaeruman kepada wartawan usai sidang putusan MK tentang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2009).

Chaeruman menambahkan, secara sistem hukum pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain. Putusan MK ini memang sudah final.

"Langkah selanjutnya kita akan melakukan langkah-langkah politis," ungkapnya.

Bagaimana pun, tim JK-Wiranto masih menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dengan buruknya penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan dalam isi putusan, tim menilai KPU malah tidak terbukti bersalah sama sekali.

"Itu yang dalam sidang dinyatakan seolah KPU tidak bertanggungjawab. Padahal masalah DPT itu KPU lah yang harus melakukan pemutakhiran sendiri. Inilah yang saya rasa membuat rasa keadilan menjadi tersinggung," ungkapnya.

Meski menerima putusan, lanjut dia, masyarakat tidak boleh menutup mata jika penyelenggaraan Pemilu 2009 banyak ditemukan kekurangan. Hal yang paling krusial terutama masalah DPT.

"Kita nilai penyelenggaraan pemilu ini cacat. Masalah DPT contohnya, jangan sampai hal seperti itu terulang lagi," jelasnya.

Apakah dengan termasuk mengganti komisioner KPU? "Iya termasuk itu," tandasnya.

(ape/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini