Gugatan Pilpres Ditolak, Mega Bisa Pahami Putusan MK

Gugatan Pilpres Ditolak, Mega Bisa Pahami Putusan MK

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 18:35 WIB
Gugatan Pilpres Ditolak, Mega Bisa Pahami Putusan MK
Jakarta - Capres Megawati Soekarnoputri mengaku bisa memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres. Sejumlah catatan disertakan Mega terkait penyelenggaraan Pilpres.

"Bahwa meski keputusan MK tersebut tidak seperti yang kami harapkan tapi dengan ini kami menyatakan memahami keputusan MK tersebut," kata Mega dalam jumpa pers di kediamannya di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2009).

Dalam jumpa pers itu, Mega didampingi Prabowo, Fadli Zon, Pramono Anung, dan Gayus Lumbuun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski menyatakan memahami, namun Mega menyatakan ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilpres yang bertentangan dengan pembangunan sistem demokrasi.

Catatan itu, kata Mega, yakni penghilangan sebagian hak warga negara dalam DPT, penghilangan TPS lebih dari 69.500 TPS, kecurangan yang dilakukan secara masif dan sistematis, adanya keterlibatan aparat negara di berbagai tingkatan, dan keterlibatan asing dalam penghitungan suara.

Mega pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu perjuangannya menggugat hasil Pilpres.

"Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan dan mengucapkan beribu terimakasih pada tim hukum, pendukung, simpatisan, sukarelawan, para pemilih dan seluruh rakyat Indonesia atas segala daya dan upaya yang diperjuangkan demi tegaknya demokrasi di bumi Indonesia," tutup Mega.Tidak ada sesi tanya jawab. Ketika Pram memberi kesempatan kepada wartawan untuk menyampaikan pertanyaan, Prabowo buru-buru menginterupsi. "Cukup," katanya kepada Pram. (Rez/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads