"Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, kami berharap pihak pemohon mengedepankan sikap legowo serta mentradisikan siap menang dan siap kalah," ujar Ketua DPP PD, Anas Urbaningrum kepada detikcom, Rabu (12/8/2009).
Setelah ini, Anas mengajak semua pihak bekerjasama. "Sekarang tiba masanya kembali bekerja sama bahu membahu membangun bangsa. Usainya kompetisi dan proses hukum di MK tidak sepatutnya diikuti dengan merawat kemarahan, permusuhan dan dendam," kata Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghargai putusan yang menunjukkan MK telah bertindak benar, tepat dan bijak, sesuai dengan hukum acara yang berlaku,"Β kata Anas.
"Para hakim telah memutus perkara ini dengan obyektif dan menolak permohonan para pemohon," lanjutnya.
(van/ken)











































