"Kami merasa bersyukur permohonan pemohon ditolak," kata anggota KPU Andi Nurpati di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/8/2009)
Andi menambahkan, dengan ditolaknya permohonan ini, membuktikan persoalan DPT dan kisruh-kisruh pemilu tidak bisa dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditolaknya permohonan Mega dan JK, KPU akan fokus pada tugas selanjutnya. "Kami akan fokus untuk melantik anggota DPR, DPRD, dan DPD terpilih, selanjutnya kami juga akan menyiapkan untuk pelantikan presiden terpilih," tutupnya.
(ndr/iy)










































