PP Muhammadiyah akan Beri Bantuan Hukum Kepada Djahri

Penggerebekan di Temanggung

PP Muhammadiyah akan Beri Bantuan Hukum Kepada Djahri

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 17:26 WIB
 PP Muhammadiyah akan Beri Bantuan Hukum Kepada Djahri
Yogyakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan memberikan bantuan hukum kepada Djahri alias Mohzahri, guru sekolah Muhammadiyah yang ditangkap Densus 88 saat penggerebekan di rumahnya. Rumah Mohzahri alias Djahri di RT 1/RW 7, Dusun Beji, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah dijadikan tempat persembunyian Ibrohim pada Sabtu 8 Agustus 2009.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan di kantor Jl Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (12/8/2009).

"Saya sudah berkomunikasi dengan pengurus Muhammadiyah wilayah Jawa Tengah dan beberapa Universitas Muhammadiyah di Jawa Tengah agar membentuk segera tim hukum sekaligus menjadi koordinator untuk mendampingi Pak Jahri," kata Din.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, bantuan hukum tersebut diberikan kepada Djahri karena dia seorang kader Muhammadiyah. Berdasar keterangan sementara dari pengurus Muhammadiyah di Temanggung, dia tidak tahu menahu tentang teorisme.

"Dia juga tidak mengenal Ibrohim, teroris yang tewas di rumahnya setelah digerebek Densus 88 Sabtu lalu," katanya.

Menurut Din, karena Djahri adalah kader Muhammadiyah, pihaknya mempunyai kewajiban moral untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum. Keberadaan Djahri yang tidak jelas juga mengakibatkan istrinya, Ny Endang, mengalami depresi dan sakit.

"Ini kewajiban moral kita untuk memberikan bantuan hukum. Kalau pun ternyata dia terbukti terlibat, pihaknya akan bertindak profesional. Namun saat ini, kita mengunakan praduga tak bersalah apalagi berdasar informasi dia tidak terlibat teorisme," katanya.

Din mengatakan dia hanya menerima tumpangan menginap setelah keponakannya memintanya agar menerima tumpangan menginap. Ibrohim menginap di rumahnya merupakan tamu titipan dari keponakanannya Aris Susanto dan Indra Arif Darmawan.

"Sebagai orang desa, tentu akan menerimanya saja," katanya.

Menurut Din, setelah pensiun dari guru di Departemen Agama yang mengajar di sebuah Madrasah Ibtidaiyah di Candimulyo, Temanggung, dia kemudian mengajar di SMP Muhammadiyah di Kedu. Dia juga dikenal sebagai seorang ulama dan imam masjid setempat. Selama berdakwah, dia juga memberikan wawasan tentang Islam moderat seperti kader Muhammadiyah umumnya.

"Sebagai pensiunan, untuk bertahan hidup dan berdakwah, dia juga bertani seperti masyarakat biasa. Kita akan terus memberikan dukungan pemberantasan teorisme, tapi kami berharap polisi lebih akurat sehingga target tidak salah," pungkas dia. (bgs/djo)


Berita Terkait