MUI: Pelaku Teror Bukan Mujahid, Tak Perlu Dielu-elukan

MUI: Pelaku Teror Bukan Mujahid, Tak Perlu Dielu-elukan

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 16:58 WIB
MUI: Pelaku Teror Bukan Mujahid, Tak Perlu Dielu-elukan
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram atas kegiatan terorisme. Pelaku terorisme yang mati karena aksi teror tidak mati syahid.

"Menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 itu hukumnya haram, dan yang mati karena itu bukan mujahid," ujar Ketua MUI Amidhan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/8/2009).

Menurut Amidhan kalau ada sebagian orang yang menganggap pelaku teror itu mujahid itu urusan orang itu sendiri dan tidak perlu dielu-elukan.

"Hukumannya itu Allah yang menentukan," katanya.

Bagaimana memakamkan pelaku teror? "Ya kalau menurut Islam dimandikan, dikafankan, disalatkan, dikuburkan secara islam," tutupnya.

(Rez/iy)


Berita Terkait