Kejar Joko Tjandra, Kejaksaan Upayakan Jalur Diplomatik

Kejar Joko Tjandra, Kejaksaan Upayakan Jalur Diplomatik

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 15:46 WIB
Jakarta - Bos PT Era Giat Prima, Tjoko Soegiarto Tjandra, masih buron. Kejaksaan tengah menjajaki upaya diplomasi dengan pihak luar negeri untuk mengeksekusi buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu dari Singapura.

"Segala upaya sedang berjalan. Pencarian, pengejaran dan diplomasi berjalan. Semua sarana dan prasarana, pengetahuan yang ada kita kerahkan, dan semua itu berjalan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandj di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/8/2009).

Menurt Hendarman, pengejaran Joko Tjandra sendiri merupakan pengalaman yang baik buat Kejaksaan. Hal ini untuk pembelajaran Kejaksaan dalam melakukan antisipasi atas terpidana.

"Supaya ke depan bisa mengantisipasi. Nanti akan ada kerjasama dengan Pidsus, Intelijen dan Biro Hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah melaporkan kasus ini ke forum negara anti korupsi The International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA). Hal ini dikarenakan upaya ekstradisi dinilai mengalami kendalakarena Indonesia dan Singapura. Tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

"Saya tak usah cerita breakdown-nya seperti apa. tapi lihat saja nanti hasilnya," pungkasnya.

(nov/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads