"Segala upaya sedang berjalan. Pencarian, pengejaran dan diplomasi berjalan. Semua sarana dan prasarana, pengetahuan yang ada kita kerahkan, dan semua itu berjalan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandj di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/8/2009).
Menurt Hendarman, pengejaran Joko Tjandra sendiri merupakan pengalaman yang baik buat Kejaksaan. Hal ini untuk pembelajaran Kejaksaan dalam melakukan antisipasi atas terpidana.
"Supaya ke depan bisa mengantisipasi. Nanti akan ada kerjasama dengan Pidsus, Intelijen dan Biro Hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah melaporkan kasus ini ke forum negara anti korupsi The International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA). Hal ini dikarenakan upaya ekstradisi dinilai mengalami kendalakarena Indonesia dan Singapura. Tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
"Saya tak usah cerita breakdown-nya seperti apa. tapi lihat saja nanti hasilnya," pungkasnya.
(nov/irw)