Pengumuman di papan tulis dipasang di depan rumah Eko Joko Sarjono alias Eko Peyang, sedang pengumuman di selembar kertas dipasang di rumah Air Setiawan. Rumah Air dan Eko terletak berdekatan yang berada di Kampung Brengosan, Purwosari, Solo.
Pemantauan detikcom, hingga pukul 15.18 WIB, Rabu (12/8/2009), pengumuman tentang pelarangan untuk TVOne itu masih terpasang. Belum diketahui secara pasti siapa yang memutuskan pelarangan untuk stasiun televisi yang terus menerus menyiarkan berita-berita tentang pemberantasan terorisme itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah mengapa TVOne dilarang masuk ke rumah Air dan Eko. Hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai konfirmasi.
Sementara itu persiapan penyambutan jenazah Air dan Eko terus dilakukan. Di depan rumah Eko dan Air sudah terpasang tenda dan kursi-kursi untuk pelayat.
Rencananya, sesampai di rumah, jenazah keduanya akan langsung dimakamkan. Eko akan dimakamkan di Nogosari, Boyolali, sedangkan Air akan dimakamkan di Kaliyoso, Kalijambe, Sragen (sebelumnya diberitakan Kaliyoso, Gondangrejo, Karanganyar-Red).
(asy/nrl)










































