MK Bacakan Putusan, Ketua KPU Tak Hadir

Sidang Gugatan Pilpres

MK Bacakan Putusan, Ketua KPU Tak Hadir

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 14:30 WIB
MK Bacakan Putusan, Ketua KPU Tak Hadir
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan gugatan hasil Pilpres yang diajukan oleh pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Sebagai pihak termohon, KPU diwakili 4 komisionernya. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary absen.

Pantauan detikcom di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2009), komisioner KPU yang hadir hanya Andi Nurpati, Endang Sulastri, Syamsul Bahri, dan Sri Nuryanti. Sementara Ketua KPU Abdul Hafiz, Putu Artha, dan Abdul Azis tidak hadir.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno utama di lantai 2 Gedung MK itu, KPU juga didampingi oleh 18 jaksa. Dari pihak JK-Wiranto hadir 16 orang kuasa hukumnya, sementara Mega-Prabowo diwakil 12 orang kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di jajaran pengunjung tampak Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini beserta 2 anggota Bawaslu lainnya yakni Wirdianingsih dan Wahidah Suaib.

Saat ini Ketua MK Mahfud MD sedang membaca putusan.

(Rez/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads