Sidang digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (12/8/2009) pukul 14.00 WIB. Sama seperti saat dimulainya sidang pertama, pasangan Mega-Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam sidang tersebut.
Selain itu massa pendukung Mega-Prabowo juga berencana mendatangi MK guna memberi dukungan kepada calon idola mereka. Akibatnya, lalu lintas di depan MK sangat mungkin bakal macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik JK-Wiranto maupun Mega-Prabowo menuding KPU telah melakukan kecurangan dalam pilpres. Akibatnya, pasangan calon nomor 2 atau SBY-Boediono memperoleh keuntungan dari kecurangan tersebut. JK-Wiranto mengklaim 25 juta suaranya berpindah ke pasangan nomor 2, sedangkan Mega-Prabowo mengklaim 28 juta suara pasangan nomor 2 adalah fiktif.
Kedua pemohon meminta MK membatalkan hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU. Selain itu mereka juga meminta MK memerintahkan dilaksanakannya pemilu ulang.
(sho/mpr)











































