MK Putus Perselisihan Hasil Pilpres

MK Putus Perselisihan Hasil Pilpres

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 06:10 WIB
MK Putus Perselisihan Hasil Pilpres
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang vonis atas perselisihan hasil pemilu presiden. Sidang ini merupakan sesi terakhir dari rangkaian sidang maraton yang dimulai sejak 4 Agustus lalu.

Sidang digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (12/8/2009) pukul 14.00 WIB. Sama seperti saat dimulainya sidang pertama, pasangan Mega-Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam sidang tersebut.

Selain itu massa pendukung Mega-Prabowo juga berencana mendatangi MK guna memberi dukungan kepada calon idola mereka. Akibatnya, lalu lintas di depan MK sangat mungkin bakal macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permohonan perkara perselisihan hasil pilpres ini diajukan oleh pasangan JK-Wiranto selaku pemohon 1 dan pasangan Mega-Prabowo selaku pemohon 2. Adapun pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pihak terkait pasangan SBY-Boediono.

Baik JK-Wiranto maupun Mega-Prabowo menuding KPU telah melakukan kecurangan dalam pilpres. Akibatnya, pasangan calon nomor 2 atau SBY-Boediono memperoleh keuntungan dari kecurangan tersebut. JK-Wiranto mengklaim 25 juta suaranya berpindah ke pasangan nomor 2, sedangkan Mega-Prabowo mengklaim 28 juta suara pasangan nomor 2 adalah fiktif.

Kedua pemohon meminta MK membatalkan hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU. Selain itu mereka juga meminta MK memerintahkan dilaksanakannya pemilu ulang.

(sho/mpr)


Berita Terkait