PBB dan Gedung Putih Cela Vonis Atas Suu Kyi

PBB dan Gedung Putih Cela Vonis Atas Suu Kyi

- detikNews
Rabu, 12 Agu 2009 03:15 WIB
PBB dan Gedung Putih Cela Vonis Atas Suu Kyi
Jakarta - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Gedung Putih sangat menyesalkan perpanjangan penahanan Aung San Suu Kyi selama 18 bulan. PBB mendesak Myanmar segera dan tanpa syarat melepaskan pemenang Nobel Perdamaian tersebut.

"Jika dia dan semua tahanan politik di Myanmar tidak dibebaskan dan diperbolehkan berpartisipasi dalam pemilu yang bebas dan fair, kredibilitas proses politik tetap diragukan," kata Sekjen PBB Ban Ki-moon dalam pernyataan persnya seperti ditulis Reuters, Selasa (11/8/2009).

PBB juga mendesak agar Myanmar segera melibatkan Suu Kyi dalam proses rekonsiliasi dan dialog nasional. Dewan Keamanan PBB berencana melakukan pertemuan untuk membahas penjatuhan sanksi atas diri Suu Kyi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Juru Bicara Gedung Putih Robert Gibbs juga mengkritik vonis atas diri Suu Kyi. "Dia bukanlah seseorang yang layak diadili, juga bukan orang yang pantas dihukum," kata Gibbs kepada reprter dalam perjalanannya ke New Hampshire mendampingi Obama.

Suu Kyi dinyatakan bersalah karena membiarkan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) memasuki rumahnya pada Mei lalu, di saat dia masih dalam masa tahanan rumah. Namun, Suu Kyi menyangkal tuduhan itu, meskipun dia rela dirinya dijatuhi hukuman.
(sho/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads