"Kalau dari proses persidangan, tampak jelas bahwa apa-apa yang didalilkan pemohon tidak mempunyai dasar, argumentasi, dan bukti yang layak," kata anggota Tim Sukses SBY-Boediono yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (11/8/2009).
Anas yakin MK akan memutus perkara dengan benar, tepat, dan bijak sesuai hukum acara yang berlaku. Putusan MK ini dia yakini akan diterima oleh semua pihak dengan lapang dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menggelar sidang maraton sejak 4 Agustus lalu, MK akan memutus perkara perselisihan hasil pilpres besok pukul 14.00 WIB. Masing-masing pihak tampak yakin dengan kemenangannya sendiri. Tim JK-Wiranto selaku pemohon 1, Mega-Prabowo selaku pemohon 2, KPU selaku termohon, dan Tim SBY-Boediono selaku pihak terkait optimis putusan MK akan sesuai dengan keinginan mereka.
(sho/sho)











































