Menurut pemilik toko, Deni, peristiwa pencurian terjadi saat pelaku datang ke tokonya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil satu unit handphone dan berusaha melarikan diri.
Korban kemudian berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar meringkus pelaku saat ingin menghidupkan mesin sepeda motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah. Beruntung, pelaku akhirnya diselamatkan seorang polisi yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian.
Beberapa saat setelah pelaku diamankan warga, sejumlah anggota satuan Jatanras Poltabes Medan memboyong palaku ke Mapoltabes Medan guna menjalani pemeriksaan.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono mengatakan, pelaku adalah anggota satuan Brimobย Sumut yang bertugas di Kompi A Binjai. "Informasi yang didapat dari kesatuannya, pelaku telah satu bulan setengah lari dari kesatuannya. Kita sedang mengusut pelaku," kata Margono.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Medan, Jl. HM. Said Medan. Pelaku terancam penjara karena melangar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan sanksi dari kesatuan akibat disersi.
(rul/djo)











































