"Ada beberapa kali Wiliardi mengubah BAP-nya. Bila perlu Kejaksaan panggil Wiliardi, ada apa ini," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2009).
Pada pemeriksaan 30 Mei 2009, kata Ari, Wiliardi mengatakan keterlibatan kliennya dalam BAP Wiliardi. Namun pada 13 Juli, Wiliardi mengubah BAP-nya dan membantah ada keterlibatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin. "Kita berharap jaksa betul-betul teliti," ujarnya.
Ari juga keberatan atas BAP rekonstruksi Antasari yang dilakukan di rumah tersangka Sigid Haryo Wibisono pekan lalu. Alasannya, banyak poin dalam rekonstruksi yang bertentangan dengan pengakuan Antasari.
Untuk itu, kata Ari, pihaknya meminta rekonstruksi Antasari di rumah bos Harian Merdeka itu diulang. "Rekonstruksi ulang penting karena itu vital," kata dia.
Menurut Ari, hal itu perlu dilakukan karena berkaitan dengan materi penyidikan. "Kalau di rumah Sigid kan terkait darimana amplop yang berisi foto Nasrudin itu," kata Ari.
Ari mengungkapkan, ada 8 poin rekonstruksi yang ditolak yakni 4 poin di rumah Sigid dan 4 poin di Gran Mahakam.
Sedangkan rekonstruksi di Gran Mahakam, Ari tidak menginginkan diulang. "Kalau itu kan tidak ada kaitannya dengan materi pasal pembunuhan berencananya," tandasnya.
(mei/aan)











































