RUU Kamnas Lebih Penting Daripada RUU Rahasia Negara

Pemberantasan Terorisme

RUU Kamnas Lebih Penting Daripada RUU Rahasia Negara

- detikNews
Selasa, 11 Agu 2009 16:09 WIB
RUU Kamnas Lebih Penting Daripada RUU Rahasia Negara
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) saat ini diperlukan untuk memberikan rasa aman rakyat Indonesia dari berbagai ancaman terorisme.

"Kita perlu RUU Kamnas, bukan RUU Rahasia negara. Karena di situ ada aturan-aturan setiap instansi pemerintahan yang memiliki kemampuan cegah tangkal terorisme bisa bergerak tanpa perintah dari pemerintah," kata anggota Komisi I DPR RI Yuddy Chrisnandi.

Hal ini disampaikan dia di Menara Karya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2009).

Menurut dia, instansi yang dilibatkan misalnya, dari Densus 81 Kopassus antiteror, atau dari petugas Imigrasi. "Yang dapat melakukan pencekalan orang yang dikaitkan dengan teroris," ujar dia.

Namun, Yuddy menyayangkan pembahasan RUU ini di DPR berjalan mandek sejak beberapa bulan lalu. "RUU sudah dimasukan setahun yang lalu, sempat dibahas beberapa kali, lantas mandek," kata dia.

Sampai saat ini, kata dia, pengawasan dan penindakan terorisme di Indonesia dipegang oleh pihak kepolisian.

"Kalau yang sekarang masih ditangani polisi karena sudah ada UU antiterorisme. Padahal ada Kopassus nganggur dan Imigrasi nganggur," tuturnya.

Rencananya, RUU Kamnas akan mengatur peran setiap instansi pemerintah dengan aturan yang diperjelas secara spesifik sehingga tidak ada tumpang tindih. "RUU Kamnas lebih penting dibanding RUU Rahasia Negara," kata politisi Golkar ini.

(fiq/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads