Jamwas: Pertemuan Jaksa & Adik Anggoro di Luar Urusan Dinas Salah

Testimoni Antasari

Jamwas: Pertemuan Jaksa & Adik Anggoro di Luar Urusan Dinas Salah

- detikNews
Selasa, 11 Agu 2009 13:33 WIB
 Jamwas: Pertemuan Jaksa & Adik Anggoro di Luar Urusan Dinas Salah
Jakarta - Pihak pengawasan di Kejagung merespons dugaan pertemuan antara Adik Dirut PT Masaro Anggoro Widjaja, Anggodo Widjaja dengan Eddy Sumarsono yang disaksikan jaksa di bagian intel, Irwan Nasution. Bila pertemuan untuk urusan tertentu itu tidak dibenarkan.

"Kalau pertemuan itu untuk urusan dinas dan perkara itu boleh, kalau untuk urusan lainnya ya salah," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2009).

Hal yang biasa di Kejagung bila jaksa mempertemukan saksi suatu perkara untuk dikonfrontir. "Tapi kalau di luar itu, jaksa bisa dilaporkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk kasus ini, dia mengaku belum bisa berbicara banyak karena belum tahu kronologinya. "Saya belum bisa memberi pendapat," imbuhnya.

Pernyataan adanya pertemuan ini datang dari Eddy Sumarsono, yang disebut pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang sebagai orang yang menerima duit untuk pembayaran suap kasus Anggoro ke KPK.

Eddy yang membantah tudingan itu menjelaskan, dirinya justru diundang untuk bertemu dengan Anggodo di Kejagung pada 20 September 2008, dengan disaksikan Jaksa Irwan Nasution di gedung Jamintel, Kejagung. Pembicaraan seputar permintaan Anggodo untuk membantu melobi Antasari terkait kasus yang menimpa kakaknya.

(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads