DPR Otomatis Pegang Ketua MPR, DPD Seperti Digergaji

DPR Otomatis Pegang Ketua MPR, DPD Seperti Digergaji

- detikNews
Selasa, 11 Agu 2009 12:15 WIB
DPR Otomatis Pegang Ketua MPR, DPD Seperti Digergaji
Jakarta - DPR dinilai mencuri kekuasaan melalui UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Susduk). Melalui Undang-Undang ini, DPR mematok secara otomatis kursi MPR berasal dari DPR sehingga DPD hanya mendapatkan porsi wakil ketua.

"Secara formil UU Susduk bermasalah, DPR ingin secara otomatis menjadi ketua MPR," kata Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putrasiddin dalam acara Focus Group Discussion untuk  Merumuskan Peraturan DPD tentang tata tertib dan implementasi fungsi-fungsi  DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2009).

Menurut Irman, perebutan kekuasaan dalam fungsi legislatif seharusnya tidak terjadi karena keduanya, DPR dan DPD sama-sama menjalankan fungsi perwakilan rakyat. "Anggota DPR dan DPD memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi ketua MPR," terang Irman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menilai sudah terjadi persinggungan kekuasaan antara DPR dan DPD. DPR, menurut Irman, telah membatasi kewenangan DPD dengan UU yang dibuat. "DPD digergaji teman sendiri yang sama-sama duduk di Senayan. Apa salahnya DPD mengejar kekuasaan, sepanjang yang dikejar bukan uang rakyat," ujar Irman.

"Harus ada keseimbangan, check and balance yang baik antara keduanya," pungkasnya.

(van/yid)


Berita Terkait