"David tidak datang, saya belum dapat konfirmasi soal ketidakhadirannya," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi dalam pesan pendeknya, Senin (10/8/2009).
Dalam perkara kasus korupsi SKRT, David telah dicekal oleh KPK. Selain David, Anggoro Wijaya juga turut serta masuk dalam pencekalan.
Anggota DPR Dudhie Makmum Murod juga telah diperiksa sebagai saksi bagi Hamka Yandhu. Sebelumnya, Dudhie dan Hamka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Agus Condro.
(mok/rdf)











































