Jika Ditolak MK, Mega-Prabowo Akan Ambil Tindakan Selanjutnya

Gugatan Pilpres

Jika Ditolak MK, Mega-Prabowo Akan Ambil Tindakan Selanjutnya

- detikNews
Senin, 10 Agu 2009 17:06 WIB
Jika Ditolak MK, Mega-Prabowo Akan Ambil Tindakan Selanjutnya
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara perselisihan hasil pemilu presiden pada Rabu 12 Agustus mendatang. Jika MK menolak permohonannya, pasangan Mega-Prabowo akan mengambil tindakan lebih jauh.

"Saya dan Pak Prabowo akan membuat langkah-langkah selanjutnya," ujar Mega dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2009).

Namun Mega enggan menjelaskan langkah seperti apa yang akan diambilnya itu. Dalam konferensi pers tersebut, Mega tampak didampingi oleh Taufiq Kiemas, Puan Maharani, Pramono Anung, dan 2 Tim Hukum Mega-Prabowo, yakni Gayus Lumbuun dan Arteria Dahlan.

Mega mengatakan, dari bukti-bukti yang disampaikan pihaknya, dia yakin MK akan mengabulkan permohonan timnya. Jika ditolak, maka itu akan menjadi preseden politik yang di kemudian hari bisa kembali terulang di mana kecurangan-kecurangan dalam pemilu dibiarkan terjadi.

"Saya tidak ingin intervensi putusan MK. Tapi secara logika berpikir demi masa depan Indonesia, saya harap putusan MK ini bisa jadi contoh bagi masa depan Indonesia," kata Mega.

Mega menambahkan, persoalan DPT, penggelembungan suara, dan pengurangan TPS merupakan pengalaman pahit dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Karena itu, sebagai capres dan sekaligus warga negara, Mega ingin menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pengawalan proses demokrasi seperti yang tengah dilakukannya bersama timnya merupakan hal yang sangat berguna bagi masa depan bersama seluruh warga Indonesia.

"Marilah kita bersama-sama menunggu putusan MK pada hari Rabu," ajak Mega yang yakin MK bakal memutus seadil-adilnya ini.

(sho/lrn)


Berita Terkait