Bisa Buktikan di Sidang, Mega Yakin Menang Lawan KPU

Gugatan Pilpres

Bisa Buktikan di Sidang, Mega Yakin Menang Lawan KPU

- detikNews
Senin, 10 Agu 2009 16:52 WIB
Bisa Buktikan di Sidang, Mega Yakin Menang Lawan KPU
Jakarta - Capres Megawati Soekarnoputri optimis Mahkamah  Konstitusi (MK) bakal mengabulkan permohonan timnya menyangkut sidang perselisihan hasil pemilu presiden. Menurut Mega, bukti-bukti yang disampaikan timnya sudah kuat.

"Saya merasa cukup optimis bahwa hal-hal yang disampaikan Tim Hukum tadi bisa menjadi masukan bagi MK dalam mengambil keputusan," kata Mega dalamkonferensi pers di DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2009).

Sebelumnya Tim Mega-Prabowo, yakni Gayus Lumbuun dan Arteria Dahlan, menyampaikan bahwa mereka telah  menyampaikan bukti-bukti yang sangat kuat dalam persidangan di MK. Berbagai pelanggaran yang terjadi, seperti penggelembungan suara, pengurangan TPS, persoalan DPT, dari fakta hukum telah menjadi fakta persidangan.

"Kami sudah membuktikan di persidangan dan tidak bisa dicounter oleh KPU," kata Arteria dalam kesempatan yang sama.

Bukti-bukti yang mereka sampaikan, imbuh pria yang selalu menjadi juru bicara tim di persidangan ini, diterima oleh MK. KPU tidak bisa menghadirkan saksi dan bukti di persidangan untuk mengcounternya.

"Kami berkesimpulan tidak ada sautupun alasan permohonan kami akan ditolak oleh MK," tandas Arteria.

(sho/lrn)


Berita Terkait