Antasari Keberatan 8 Adegan Rekonstruksi di Hotel Grand Mahakam

Antasari Keberatan 8 Adegan Rekonstruksi di Hotel Grand Mahakam

- detikNews
Senin, 10 Agu 2009 15:06 WIB
Antasari Keberatan 8 Adegan Rekonstruksi di Hotel Grand Mahakam
Jakarta - Rekonstruksi rencana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen telah dilakukan. Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar menolak 8 adegan rekonstruksi di Hotel Gran Mahakam.

"Ada 8 adegan yang tidak disetujui saat rekonstruksi di Hotel Gran Mahakam," kata pengacara Antasari, Hotma Sitompul, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/8/2009).

Namun Hotma enggan berkomentar mengenai rekonstruksi yang dilakukan di rumah pengusaha Sigid Haryo Wibisono. "Di rumah SHW kita tidak ada, jadi tidak ada komentar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotma menjelaskan meski ada beberapa adegan yang tidak disetujui Antasari, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap lamanya penyelesaian berkas perkara. "Setuju atau tidak, perkara bisa dilanjutkan. Kalau polisi sudah anggap cukup maka akan dikirim," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Antasari lainnya, Ari Yusuf Amir menjelaskan salah satu adegan yang tidak disetujui di Hotel Gran Mahakam adalah adanya upaya Antasari menggoda istri almarhum Nasrudin, Rhani Juliani.

Sedangkan untuk rekonstruksi di rumah Sigid tidak disetujui adalah saat Antasari mengetahui Sigid memberikan foto Nasrudin kepada Wiliardi Wizard.

(nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini