"Ada 8 adegan yang tidak disetujui saat rekonstruksi di Hotel Gran Mahakam," kata pengacara Antasari, Hotma Sitompul, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/8/2009).
Namun Hotma enggan berkomentar mengenai rekonstruksi yang dilakukan di rumah pengusaha Sigid Haryo Wibisono. "Di rumah SHW kita tidak ada, jadi tidak ada komentar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Antasari lainnya, Ari Yusuf Amir menjelaskan salah satu adegan yang tidak disetujui di Hotel Gran Mahakam adalah adanya upaya Antasari menggoda istri almarhum Nasrudin, Rhani Juliani.
Sedangkan untuk rekonstruksi di rumah Sigid tidak disetujui adalah saat Antasari mengetahui Sigid memberikan foto Nasrudin kepada Wiliardi Wizard.
(nal/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini