"Ini tidak memiliki izin. Karena di tengah pemukiman dan seharusnya hanya 5 lantai, tapi ini sudah lebih," kata Kasudin P2B Jakarta Selatan, Widyono di lokasi pembongkaran, Gang Mblenuk, Jl Guru Mughni, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2009).
Gedung dan tanah tercatat milik Karta Surya dan Ratih Purnama Yunus. Luas tanah 675 M2 dan berada di gang dengan akses jalan hanya 1,3 meter. Rencananya gedung itu akan dimanfaatkan untuk perkantoran dan townhouse.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kawasan sini, boleh membangun lebih dari 40 lantai. Tapi ini dipemukiman hanya 5 saja," imbuhnya.
(Ari/irw)










































